UU Pornografi Pertama Kali Diterapkan
beritaseni | Mar 04, 2010 | 1 comment

Empat penari yang diduga melakukan tarian bugil meninggalkan ruangan usai persidangan perdana mereka yang tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/3). Jaksa mendakwa mereka dengan Undang-undang Pornografi karena diduga melakukan tarian telanjang pada saat pergantian tahun 2010 lalu di bar and lounge Belair, Bandung. Turut disidang bersama mereka manajer bar dan penyedia jasa penari. [Foto : Adi Marsiela]
Filed Under: social


heran aku liat orang indonesia ini