banner ad

UU Pornografi Pertama Kali Diterapkan

dancer

Empat penari yang diduga melakukan tarian bugil meninggalkan ruangan usai persidangan perdana mereka yang tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/3). Jaksa mendakwa mereka dengan Undang-undang Pornografi karena diduga melakukan tarian telanjang pada saat pergantian tahun 2010 lalu di bar and lounge Belair, Bandung. Turut disidang bersama mereka manajer bar dan penyedia jasa penari. [Foto : Adi Marsiela]

Filed Under: social

Tags: , , ,

Comments (1)

Trackback URL | Comments RSS Feed

  1. alexander says:

    heran aku liat orang indonesia ini

Leave a Reply




If you want a picture to show with your comment, go get a Gravatar.